Latar Belakang Pelatihan Operator Crane
Dalam peraturan Menteri Tenaga Kerja RI No. Per-01/MEN/1989 telah ditetapkan kualifikasi dan syarat-syarat Operator Overhead Crane. Setiap operator Over head Crane harus memiliki sertifikat yang diperoleh melalui pelatihan. Operator pemegang sertifikat memiliki peranan penting dalam mencegah kemungkinan terjadinya kecelakaan kerja dalam mengoperasikan Overhead Crane, karena operator mengetahui dan memahami prosedur pengoperasian yang aman.
Karena itu pencegahan kecelakaan kerja dapat dilakukan melalui berbagai pendekatan, salah satu pendekatan yang sering digunakan adalah melalui pendidikan dan pelatihan. Melalui pendidikan dan pelatihan dapat ditingkatkan pengetahuan dan keterampilan, tanggung jawab dan disiplin, pemahaman dan pengertian tentang persyaratan keselamatan dan kesehatan kerja.
Di samping itu, dalam sebuah tim operator crane, perlu manajemen yang menjamin konsistensi pemahaman dan pengertian tentang persyaratan keselamatan dan kesehatan kerja operator crane. Untuk itu keberadaan para Operator crane yang bersertifikasi dalam sebuah perusahaan sangat dibutuhkan khususnya untuk aktifitas inspeksi.
Materi Pelatihan Operator Crane
- Undang-undang No. 01 Tahun 1970.
- Peraturan Pemerintah 05 Tahun 1985.
- Peraturan Pemerintah 01 Tahun 1989.
- Jenis-jenis keran Terminologi.
- Motor Penggerak Kelistrikan.
- Riggging / Pengingikatan Signal.
- Menghitung Beban.
- Sebab-sebab Kecelakaan.
- Tali Kawat Baja.
- Alat Bantu Angkat Pengikatan.
- Membaca Daftar Beban.
- Pengoperasian yang aman Signal.
- Pengoperasian Crane.
- Sistem pemeliharaan Crane.
Tujuan Pelatihan K3 Operator Crane
Program Pelatihan Operator Crane ini dibuat dalam rangka penyeragaman dan penyesuaian pelaksanaan pembinaan dan pengujian lisensi K3 bagi Operator Pesawat Angkat dan Angkut di seluruh Indonesia. Hal ini sebagaimana diatur dalam peraturan menteri no. 05/Men/1985 tentang pesawat Angkat dan Angkut dan Peraturan Menteri No. 01/Men/1989 tentang kualifikasi dan syarat-syarat Operator Keran Angkat.
- Mengendalikan bahaya penyebab terjadinya kecelakaan dengan mengenal dan mengevaluasi sumber bahaya yang mungkin terdapat ditempat kerja.
- Meningkatkan pengetahuan, keterampilan, tanggung jawab dan disiplin dalam pengoperasian.
- Mengetahui dan memahami prosedur pengoperasian Overhead Crane yang aman.
Metode Pelatihan
- Penjelasan Teori/Konsep.
- Tanya Jawab Kasus.
- Ujian Teori.
- Praktek & Ujian.
Investasi : Please Call Us
Instruktur
Tenaga pengajar yang akan memberikan pelatihan berasal dari Kementrian Tenaga Kerja yang memiliki keahlian dan pengalaman luas dibidang Crane.
2 Comments. Leave new
Saya mau tanya untuk inhouse training, biayanya brp ?
Inhouse training minimal 10 peserta ya pak