Latar Belakang Supervisi Scaffolding
Supervisi Scaffolding – Mengetahui dan melaksanakan peraturan keselamatan kerja yang berlaku pada saat menangani scaffolding merupakan suatu keahlian yang harus dimiliki oleh seorang Scaffolder. Peningkatan keahlian dari Scaffolder tersebut haruslah selalu di update dengan cara mengikuti pelatihan yang sesuai. Melalui pendidikan dan pelatihan, dapat ditingkatkan pengetahuan dan keterampilan, tanggung jawab dan disiplin, pemahaman dan pengertian tentang persyaratan keselamatan dan kesehatan kerja.
Pelaksanaan keselamatan dan kesehatan kerja ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan kerja yang aman, sehat dan sejahtera, bebas dari kecelakaan dan penyakit akibat kerja. Pelatihan ini dirancang untuk memenuhi UU No. 1 tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja, Peraturan Menteri Tenaga Kerja no. PER. 01/MEN/1980 tentang Keselamatan & Kesehatan Kerjapada Konstruksi Bangunan dan SKB Menteri Tenaga Kerja dan Menteri Pekerjaan Umum no. Kep 174/Men/1986 dan no. 104/Kpts/1986 dan pedoman pelaksanaan tentang keselamatan dan kesehatan kerja pada tempat kegiatan konstruksi.
Selain untuk memenuhi peraturan pemerintah, Pelatihan ini dirancang agar para peserta memperoleh pengetahuan dan ketrampilan dasar yang dibutuhkan dalam hal merencanakan, mempersiapkan, menyelesaikan, mengecek dan mengawasi serta memastikan pekerjaan scaffolding dengan aman.
Tujuan Pelatihan K3 Supervisi Perancah
- Memahami secara baik tentang:
- Potensi bahaya Konstruksi Perancah
- Cara pencegahan kecelakaan kerja perancah
- Prosedur kerja aman perancah
- Pengetahuan dasar perancah
- Jenis-jenis perancah
- Supervisi perancah
- Pemasangan dan pembongkaran perancah
- Standar dan pedoman teknis
- Peraturan dan standar perancah
- Peserta memiliki keterampilan teknik.
Dapat melakukan pekerjaan pemasangan, pemeliharaan dan pembongkaran perancah dengan selamat dan sehat, antara lain melaksanakan pekerjaan pemasangan, melaksanakan pekerjaan pemeliharaan, melaksanakan pekerjaan pembongkaran, dan mengindentifikasi dan mendeteksi bahaya perancah.
Sasaran Peserta :
Pelatihan Supervisi Scaffolding ini sangat tepat untuk diikuti oleh pegawai pada berbagai departemen yang telah bekerja sekurang-kurangnya dua tahun atau lebih. Agar pencapaian target pelatihan secara maksimal, maka sasaran peserta adalah para civil engineer khususnya para scaffolder, khususnya yang menangani perancah (scaffolding), atau Individu yang ingin meningkatkan pemahaman dalam penggunaan scaffolding dalam konstruksi.
Metodologi:
Presentasi, diskusi, studikasus, dan praktik
Instruktur
Intruktur yang akan memberikan Pelatihan Supervisi Scaffolding adalah instruktur Senior dari Kemnaker RI dan Instruktur yang berkompeten dan berpengalaman di bidangnya.
Sertifikasi
Peserta yang lulus pada pelatihan ini akan diberikan Sertifikat Pelatihan Supervisi Scaffolding yang di keluarkan oleh KEMNAKER RI.
Durasi :
5 Hari
3 Comments. Leave new
Saya telah bekerja dibagian scaffolding selama 2 tahun, saya belum memiliki sertifikat, bagaimana cara untuk memperoleh sertifikat scaffolding
mendaftar training di kami dengan menghubungi no. telp 0812-1968-6627
bisa Pak M. Romadhoni
silahkan menghubungi Bpk. Rahmat 0812-1968-6627